Polda Jambi Dukung Penutupan Jalan Nasional Bagi Truk Batu Bara

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.

Jambi – Jajaran Polda Jambi siap mendukung penutupan jalan nasional bagi angkutan pertambangan batu bara di Jambi. Hal itu setelah Polda Jambi mendapat informasi soal hasil rapat dengar pendapat (RDP), antara Komisi V DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Rabu (29/3/2023) kemarin.

Seperti diketahui, dari hasil rapat tersebut, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementrian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup jalan nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan point 1 (satu) dari kesimpulan rapat.

Dengan begitu, jalan nasional tidak boleh lagi digunakan untuk keperluan transportasi batu bara.

Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, menegaskan bahwa jajaran Polda Jambi siap kawal penutupan operasi batubara di Jambi ini.

“Jika memang sudah ada kebijakan penutupan operasional batubara, jajaran kita siap dukung demi ketertiban masyarakat Jambi,” tegas Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. (btc)