Polisi Razia Kost dan Hotel di Bungo, 5 Pasangan Mesum Digerebek

Tim kepolisian saat melakukan razia pekat dan cipta kondisi di salah satu kost di Bungo, Sabtu (1/12/2019) malam.

Muara Bungo, bungotoday.com – Tim dari Polres Bungo yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendra berhasil mengamankan lima pasangan bukan suami istri saat melaksankan Operasi Penyakit Masyarakat (pekat), Sabtu (1/12/2019) malam.

“Kelima pasangan ini tertangkap di hari dan tempat yang berbeda-beda. Kelima pasangan tertangkap saat berduan di kamar hotel dan kos-kosan. Mereka tidak bisa menunjukkan bukti bahwa mereka adalah pasangan suami istri yang sah,” tegas AKP Hendra.

Ia menerangkan bahwa salah satu pasangan tertangkap adalah seorang pemuda berinisial ME (31) warga Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, sedangkan pasangannya HL (27) merupakan warga Kelurahan Taman Agung, Kecamatan Bathin III.

Keduanya, kata Hendra tertangkap di salah satu kos – kosan yang ada di belakang SMA 1 Muara Bungo. Selain itu, ada 4 pasangan bukan suami istri juga diamankan di tempat yang berbeda.

“Yakni, AS (19) warga Dharmasraya, JI (27) Sirih Sekapur, PP (28) warga Asahan, LT (23) Batu Bara RH (20) warga Limbur, ZI (19) warga Tanah Sepenggal. Dan TI (24) warga Kuantan Singingi, AS (21) warga Kabupaten Tebo,” ungkap Kasat.

AKP Hendra menuturkan bahwa seluruh pasangan yang tertangkap ini kemudian dibawa ke Mapolres Bungo, untuk dilakukan pendataan. Setelahnya, mereka harus membuat perjanjian diatas materai, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Hendra menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia pekat dan cipta kondisi di wilayah Kota Muara Bungo, agar penyakit masyarakat bisa terus ditekan.

“Selain itu razia rutin yang digelar tersebut juga diharapkan mampu menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Bungo,” tutupnya. (zra/gie)