Muara Bungo, bungotoday.com – Polres Bungo terus melakukan upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo. Kali ini petugas merazia PETI di Dusun Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Selasa (21/7/2020).
Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji menuturkan untuk menjangkau lokasi PETI, pihaknya merasa kesulitan. Dikarenakan medan yang sangat sulit.
“Kita harus berjalan kaki untuk menuju lokasi pertambangan,” ujar Kapolres.
Namun kesulitan itu tidak membuat pihaknya patah arang. Aparat kepolisian yang dipimpin Kapolres Bungo bersama Kapolsek Bathin ll Babeko Iptu A.Gultom, Kapolsek Pelepat Ilir Rezka Anugras, Kanit Tipidter Ipda Kurniadi beserta anggota dan Tim Jatanras Polres Bungo tetap melanjutkan operasi.
Sayang upaya mereka kalah cepat, para pekerja di lokasi sudah lebih dahulu kabur. Pekerja meninggalkan peralatan, berupa mesin pompa, mesin sedot, dan peralatan PETI lain di dua lokasi tersebut.
“Peralatanya langsung kami musnahkan di lokasi dengan cara dibakar,” ujar Trisaksono.
Selain dibakar, sejumlah peralatan lain juga dirusak dan potong. Cara itu dianggap Trisaksono, agar pelaku tidak bisa melanjutkan aktivitas tambang liarnya.
Dia menegaskan, pihak kepolisian akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat terutama melalui peran Bhabinkamtibmas untuk tidak melakukan aktivitas PETI. Sebab kegiatan PETI dapat menimbulkan kerusakan alam.
“Kami masih akan terus memberantas aktivitas PETI ini, sebagaimana program Kapolda Jambi yakni Zero Illegal,” tegas Kapolres.
“Siapapun yang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin ini, baik pemilik lahan, pekerja maupun siapa saja yang memfasilitasi aktivitas ini akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Trisaksono lagi. (gie)