Muara Bungo – Polres Bungo menggelar konferensi pers mengungkap kasus pembunuhan potong kepala di dusun Rantau Embacang, kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Bungo.
Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan pelariannya tak jauh dari dusun ia tinggal. Pelaku adalah Sop (28) yang tak lain merupakan teman korban Pahman yang tinggal di dusun Rantau Embacang.
“Motifnya karena pelaku sakit hati terhadap korban, karena korban menyebut pelaku mirip anak yatim piatu. Seperti diketahui korban ditinggal oleh orang tuanya karena kelakuannya yang sering membuat susah orang tua. Akibat sakit hati itu membuat pelaku membunuh korban secara sadis,” ungkap Kapolres Singgih saat konpers di Mapolres Bungo, Kamis (13/6/2024).
Sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat membeli miras jenis tuak. Setalah itu pelaku mengajak korban minum di lokasi dekat madrasah Rantau Embacang. Setelah minum, dan ketika hendak pulang, pelaku melancarkan aksinya.
“Pelaku menebas leher korban dari belakang. Setelah korban jatuh pelaku menambah dua tebasan lagi hingga kepala korban putus,” tutur Kapolres.
Dilanjutkannya, setelah korban tewas pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil karung dan kantong kresek.
“Bagian badan korban kemudian dimasukan ke dalam karung, dan kepalanya dimasukkan ke dalam asoy hitam. Setelah itu dibuang ke sungai Batang Tebo,” jelas Kapolres.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 Ayat (3) KUHP. Namun kasus ini masih terus didalami polisi. j
“Jika ada unsur perencanaan maka akan disangkakan pasal 340 KUHP,” tutup Kapolres. (btc)