Muara Bungo – Personel gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat melaksanakan penegakan hukum dan monitoring aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat Excavator di Dusun Batu Kerbau dan Dusun Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo,Rabu (25/10/2023).
Sebelumnya, ada pengaduan masyarakat (Dumas) Dusun Rantau Keloyang dan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Peduli Pelepat (LSM FPP) di Polda Jambi sehingga pimpinan Polda Jambi memerintahkan Kapolres Bungo menindak lanjuti Dumas tersebut.
Atas perintah Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram memerintahkan Kasat Reskrim Polres Bungo IPTU Jalpahdi, Katim Opsnal dan Anggota Reskrim Polres Bungo, Kapolsek Pelepat IPTU T T Munthe, beserta Anggota Intel Polsek Pelepat, untuk melakukan penindakan hukum.
Dipimpin Kapolsek Pelepat IPTU TT Munthe, didampingi Kasat Reskrim Polres Bungo IPTU Jalpahdi, bersama 22 personil gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat melakukan kegiatan penegakan hukum dan monitoring di sungai Batang Pelepat Dusun Baru Pelepat dan Baru Kerbau Kecamatan Pelepat, Rabu (25/10/2023).
Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M Noer saat dihubungi, Kamis (26/10/2023) membenarkan adanya kegiatan penegakan hukum dan monitoring aktivitas PETI di sungai Batang Pelepat oleh personil gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat.
Kasi Humas Polres Bungo AKP M.Noer mengatakan kegiatan penegakan hukum dan monitoring tersebut yakni pada pukul 12.33 Wib bertempat di kampung Lubuk Telau Dusun Baru Pelepat pada titik Koordinat : -1, 83058, 102,12085, 137,3m , 268 ° :,di temukan satu lokasi kegiatan PETI, satu unit Asbuk (alat ayak) bekas di gunakan kegiatan penambangan emas tanpa Izin namun tidak lagi ditemukan aktifitas PETI ataupun alat berat Exavator di lokasi tersebut.
“Kemudian pada pukul 13.00 Wib Bertempat di kampung Pedukuh Dusun Baru Pelepat pada titik koorsinat : -1, 86056, 102,06531, 147, 4m, 2°,ditemukan satu lokasi kegiatan PETI, satu unit Asbuk (alat ayak) bekas di gunakan kegiatan penambangan emas tanpa Izin namun tidak lagi di temukan Aktifitas PETI ataupun alat berat Exavator di lokasi tersebut,” sebut AKP M Noer.
AKP M Noer melanjutkan, pada pukul 15.30 Wib Bertempat di kampung Belukar Panjang Dusun Batu kerbau pada titik koordinat : – 1,86713, 102,03044, 140,5m, 130°,di temukan satu lokasi kegiatan PETI, satu unit Asbuk bekas di gunakan kegiatan penambangan emas tanpa Izin namun tidak lagi di temukan Aktifitas PETI ataupun alat berat Exavator di lokasi tersebut. kerbau di temukan Asbuk bekas kegiatan penambangan emas tanpa Izin namun tidak lagi di temukan Aktifitas PETI ataupun alat berat Excavator.
Kemudian pada pukul 16.10 Wib Bertempat di kampung Telaga gunung Dusun Batu kerbau dengan titik koordinat : – 1,85127, 101,98094, 175,8m, 140°,di temukan 3 lokasi dan 3 Asbuk ( alat ayak) bekas kegiatan penambangan emas tanpa Izin namun tidak lagi di temukan Aktifitas PETI ataupun alat berat Exavator,”imbuh AKP M.Noer.
AKP M.Noer mengatakan dari hasil monitoring dan penindakan terhadap kegiatan PETI di sepanjang aliran Sungai Batang Pelepat tidak di temukan kegiatan PETI ataupun Alat berat Exavator tapi di temukkan Asbuk bekas di gunakan kegiatan PETI di lokasi.
“Dalam kegiatan Monitoring dan Penegakan hukum kegiatan PETI di dusun Baru Pelepat dan dusun Batu Kerbau berjalan lancar tidak ada kendala ataupun perlawanan dari warga masyarakat dan masyarakat mendukung kegiatan gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat,” tutur Kasi Humas Polres Bungo AKP M Noer.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menghentikan aktivitas Peti, karena sangat membahayakan bagi lingkungan alam dan berdampak pada anak cucu kita,” tutupnya.