Remaja 16 Tahun di Bungo Ditangkap karena Diduga Curi Motor dan Handphone

Muara Bungo, bungotoday.com – Seorang pelajar 16 tahun di Kabupaten Bungo diringkus polisi, Minggu (7/8/2021) sekitar pukul 18.00 WIB. Pasalnya, remaja berinisial KP alias K ini diduga melakukan pencurian dengan pemberatan.

Pelajar yang beralamat Desa Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo tersebut ditangkap karena ia nekat mencuri sepeda motor dan satu unit ponsel milik Jekyanto (19), warga Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Bungo, AKBP M Lutfi melalui Paur Humas Polres Bungo, Iptu M Nur mengungkapkan, aksi KP ini diketahui korban saat bangun tidur di Wisma Alanza, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Minggu subuh, sekitar pukul 05.00 WIB.

“Korban yang terbangun menyadari handphone miliknya sudah tidak ada lagi. Dia juga memerika tasnya dan mendapati kunci sepeda motornya juga tidak ada. Lalu korban melihat keluar rumah dan menduga sepeda motornya telah dicuri,” kata Iptu M Nur, Senin (8/3/2021).

“Atas kejadian ini, Jekyanto langsung melaporkan ke Polres Bungo. Berdasarkan adanya laporan tersebut, Tim Spartan Polres Bungo langsung bergerak dan mencari informasi di mana keberadaan pelaku,” ungkapnya.

Berselang beberapa jam kemudian, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Taman Hijau, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

“Pada hari yang sama sekira pukul 18.00 WIB, Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo langsung menuju ke lokasi dan mengamankan diduga pelaku seorang pelajar berinisial KP, beserta barang bukti berupa satu unit motor dan satu buah handphone. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bungo untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” ungkapnya.

Setelah motor didapat oleh Tim Spartan Sat Reskrim Polres Bungo, Kapolres Bungo AKBP M Lutfi menyerahkan motor korban tersebut yang bertempat di lobi gedung Reskrim, Senin (8/3/2021), dengan status pinjam pakai.(ldy)