Muara Bungo – Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Satpas pembuatan SIM Satlantas Polres Bungo, Senin (7/11/2022).
Sidak Kapolres tersebut didampingi Wakapolres Kompol Rinto H Simbolon. Hal itu dilaksanakan dalam rangka melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelayanan publik, khususnya dalam pembuatan SIM.
Wahyu Bram sempat mengecek ruang uji simulator yang sedang digunakan masyarakat dalam tes pembuatan SIM.
Kapolres Bram menyampaikan masyarakat yang gagal dalam tes ujian praktik agar mengulang di hari yang sama. Dia juga meminta agar seluruh masyarakat yang ingin membuat SIM diberi latihan terlebih dahulu sebelum melakukan praktik ujian.
“Ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) terkadang dianggap sulit, Tapi tenang saja, kini Polres Bungo telah membuka bimbingan belajar (bimbel) gratis untuk pemohon SIM,” ungkap AKBP Wahyu Bram.
Sementara itu, Kasat Lantas IPTU Steffan menjelaskan bimbel gratis itu dilakukan untuk mempermudah pemohon SIM agar bisa lulus ujian.
“Untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka kami membuka layanan bimbel gratis ini,” tuturnya.
Diterangkannya, bimbel gratis ini berlaku untuk siapa saja yang mau membuat SIM, tidak hanya untuk pemohon SIM yang gagal ujian.
Dengan adanya program ini, Steffan yakin akan memperbesar kesempatan para pemohon SIM yang gagal untuk lulus ujian teori maupun praktik. Bimbel gratis diberikan untuk pemohon SIM A dan SIM C.
“Agar masyarakat juga mengetahui tata cara berlalu lintas dengan baik serta tetap mengutamakan keselamatan berkendara,” imbuhnya.
Satpas Satlantas Polres Bungo memberikan kesempatan bagi pemohon SIM kendaraan roda dua dan roda empat untuk melaksanakan latihan uji praktik mandiri. Pemohon SIM bisa menggunakan kendaraan pribadinya.
Adapun kesempatan latihan ujian praktik SIM ini dilaksanakan setiap hari Minggu pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB di Lapangan ujian praktik Satlantas Polres Bungo.
“Dan yang paling penting, latihan ujian SIM ini tidak dipungut biaya alias gratis,” tegas Kasat Lantas. (btc/hms)








