Sempat Tabrak Sejumlah Motor, Pajero Terobos Mapolda Jambi

Mobil Mitsubishi Pajero menabrak pagar Mapolda Jambi pada Minggu (18/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.10 WIB.

Dari keterangan polisi, peristiwa ini melibatkan oleh seorang pengemudi berinisial DK (20), warga Desa Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa sebelum menabrak pagar Mapolda, kendaraan yang dikemudikan DK terlebih dahulu menabrak sejumlah sepeda motor di beberapa titik jalan.

“Mobil tersebut kemudian sempat berputar di kawasan Tugu Keris, lalu menuju arah GOR dan Simpang Kebun Kopi, sebelum akhirnya masuk ke kawasan Mapolda Jambi dengan cara menerobos pagar pintu masuk dan keluar,” katanya.

Ditambahkan Kombes Pol Erlan, akibat kejadian itu, pagar gerbang Mapolda Jambi mengalami kerusakan parah. Selain itu, beberapa pengendara sepeda motor turut menjadi korban dan mengalami luka-luka.

“Pengemudi berhasil diamankan oleh petugas piket penjagaan Mapolda Jambi setelah kendaraan berhenti usai menabrak traffic cone di dalam area Mapolda. Dari hasil pemeriksaan pelaku diduga mengemudi mobil dalam keadaan pengaruh Narkotika sebagaimana hasil test urine positif zat amphetamine dan methampetamine,” jelas Erlan.

Lebih lanjut Kabid Humas mengatakan, sementara kepada para korban laka lantas dibawa ke Rumah Sakit Siloam Jambi. Terkait perkara narkoba saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan,” tutup Erlan. (red)