Seorang Begal Bersenpi di Bungo Berhasil Ditangkap, 3 Pelaku Lain Masih Buron

Satreskrim Polres Bungo menggelar konferensi pers terkait ungkap kasus pencurian dengan kekerasan di halaman Mapolres Bungo, Selasa (4/4/2023),

Muara Bungo – Satu dari empat pelaku begal bersenjata api rakitan yang beraksi di KM 12, Dusun Simpang Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo pada 25 Maret 2023 lalu berhasil diringkus polisi.

Kasatreskrim Polres Bungo AKP Septa Badoyo saat konferensi pers mengatakan bahwa satu pelaku tersebut adalah Sarbawi (35), warga Simalidu, Kabupaten Dharmasraya. Dia terlibat dalam komplotan begal yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Febri (21), warga Teluk Langkap, Kabupaten Tebo, yang sehari-sehari bekerja di Kabupaten Bungo.

“Korban saat itu dalam perjalanan dari Bungo hendak pulang ke Tebo dengan mengendarai motor Kawasaki D Tracker. Ketika di tempat sepi, pelaku langsung memberhentikan korban, lalu menganiaya dan merampas barang berharga seperti motor dan handphone milik korban,” ungkap AKP Septa, Selasa (4/4/2023).

Dilanjutkannya, korban mengalami luka di bakian kepala akibat pukulan menggunakan senjata api dan tangan korban mengalami luka akibat terjatuh. Saat ini, tim Satreskrim Polres Bungo tengah memburu tiga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan berisikan dua butir peluru, satu unit sepeda motor Kawasaki D-Tracker dan dua handphone.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 ke-1e dan ke-2e, KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman minimal 12 tahun penjara. (gie)