Tim Hotman Paris 911 Datangi Mapolres Tebo, Ajukan 7 Permintaan Terkait Kasus Kematian Santri

Rimbo Bujang – Tiga pengacara yang tergabung ke dalam Tim Hotman Paris 911 bersama orang tua korban AH mendatangi Polres Tebo, Senin (18/3/2024).

Tiga pengacara itu yakni Orde Prianata, Imanuel Purba, dan Alis Santalia.

“Kedatangan kami ke Polres Tebo untuk mempertanyakan perkembangan kasus meninggalnya santri AH di pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin.  Serta, menyampaikan 7 permintaan kepada Kapolres Tebo agar kasus ini diungkap secara transparan,” ujar Orde Prianata, selaku PIC Hotman Paris 911 Wilayah Jambi kepada Bungo Today.

Adapun 7 poin permintaan tim kuasa hukum korban kepada Polres Tebo adalah sebagai berikut:

1. Meminta gelar perkara secara terbuka.

2. Meminta perkembangan perkara ini agar dapat selalu terbuka secara umum.

3. Meminta Polres Tebo untuk mengadakan konferensi pers membuka dan menjelaskan secara detail hasil autopsi dari dokter forensik.

4. Meminta pihak ponpes agar lebih aktif dalam membantu pengungkapan perkara ini.

5. Meminta klinik Rimbo Medical Center serta dokter yang memeriksa korban untuk menggelar konferensi pers serta mengklarifikasi terkait surat keterangan kematian korban.

6. Meminta pihak kepolisian merilis rekaman CCTV.

7. Meminta Polres Tebo mendalami keterangan santri serta pengurus ponpes yang saat kejadia berada dekat atau sedang bersama korban.

(btc)