2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sungai Mancur Diringkus Polisi

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi.

Muara Bungo, bungotoday.com – Satresnarkoba Polres Bungo kembali meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Bungo, pada Kamis (27/2/2020) kemarin.

Kedua pelaku yakni, AS (47) warga Dusun Pelayang bersama seorang teman wanitanya, ER (33) yakni warga Dusun Panjang, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo. Kedua pelaku ini, merupakan target Operasi Antik Satresmarkoba Polres Bungo.

Kasat Narkoba Polres Bungo, Iptu Septa Badoyo dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan satu laki-laki dan satu perempuan. Kedua pelaku itu terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Kedua pelaku diamankan, di Sungai Mancur, kala itu keduanya sedang menggunakan Yamaha RX King. Setiba dilokasi petugas kita mengamankan keduanya. Sebelum digeledah beberapa orang saksi dari warga sekitar diajak untuk menyaksikan,” ucap Kasat.

Penangakapan kedua pelaku berkat dari informasi masyarakat, karena pelaku sering bertransaksi narkoba. Tanpa menunggu lama petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Ditangan pelaku diamankan sabu seberat 10 gram.

“Untuk barang bukti, satu buah plastik warna hitam yang berisi sabu, dua plastik klip diduga narkotika jenis sabu, satu unit handpone Android Merk Samsung warna hitam, satu unit handpone Merk Nokia warna hitam, satu unit sepeda motor Merk RX King warna biru, satu bilah pisau,” ujar Kasat.

Kini, kedua pelaku diamankan di Mapolres Bungo guna proses hukum lebih lanjut. (gie)