2 Pencuri Mobil di Bungo Dicokok Aparat

Mobil Suzuki Carry Futura yang dicuri pelaku. (Ist)

Muara Bungo, bungotoday.com – Pelaku pencurian mobil pick up di Kelurahan Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Bungo, pada Rabu (30/10/2019) lalu, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bungo.

Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda, SM ditangkap di rumahnya di Taman Agung, dan H ditangkap di dalam travel karena hendak melarikan diri.

Penangkapan atas laporan dari korban Nopadianto (54) warga Kelurahan Taman Agung, melaporkan bahwa mobilnya Suzuki Carry bernopol BA 8514 VI telah dicuri pada Rabu 30 Oktober 2019 sekitar pukul 03.00 WIB.

2 pelaku pencurian mobil di Bungo. (Ist)

Wakapolres Bungo Kompol Yudha Pranata saat konferensi pers di Mapolres Bungo mengatakan bahwa selain dua tersangka yang telah diamankan ada satu tersangka lain dengan inisial B, yang masuk dalam Daftar Pencarian
Orang (DPO).

“Modus pelaku mendekati ruko milik Nopadianto (54) warga taman Agung, tak lama kemudian ia langsung bereaksi membawa kabur mobil yang sedang terparkir di depan ruko,” ujar Wakapolres.

Ditangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Suzuki Carry Futura ST 150 Pick Up tahun 2010 warna hitam, satu kunci kontak, STNK dan BPKB.

Atas perbuatannya kedua pelaku disangka dengan pasal 363 Ayat (1) Ke-4e dan Ke-5e KUHP. (zra/gie)