6 Pelaku PETI di Sungai Mengkuang Diringkus Polisi

Muara Bungo, bungotoday.com – Enam pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Benit, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo diamankan polisi, Selasa (17/11/2020) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

Hal itu dibenarkan oleh Paur Humas Polres Bungo Iptu M Nur. Dirinya mengatakan bahwa Sat Reskrim Polres Bungo berhasil menangkap enam pelaku PETI, yang sedang beroperasi di Lokasi Kampung Benit.

“Ya Benar, 6 orang pelaku PETI sudah kita amankan,” ujarnya.

M Nur menyebutkan, enam orang pelaku ini bernama Sukoco (46), Bejo (35), Irawan Khoirun (23), Sugiono (55) , Bawi (45), dan Samsul (46). Mereka diantaranya merupakan warga Dusun Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang, dan warga Air Gemuruh Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti bukti di lokasi, yakni satu unit mesin diesel, satu unit roll selang, satu batang pipa, satu buah keong 4. Kemudian, tiga lembar karpet, satu botol Air raksa, satu galon berisi minyak dan satu buah dulang warna hitam.

Kini keenam pelaku sudah di Mapolres Bungo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (ldy)