Muara Bungo – Kantor wilayah Kemenkumham Jambi bekerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Bungo menggelar kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal, Rabu (22/2/2023).
Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan kekayaan intelektual khususnya di bidang kekayaan intelektual komunal.
Bupati Bungo Mashuri dalam sambutannya mengatakan, menyambut baik kegiatan tersebut, karena menurutnya sangat relevan dengan kondisi yang dihadapi saat ini. Dimana semakin berkembangnya kegiatan ekonomi produktif di tingkat masyarakat dengan memanfaatkan potensi yang ada.
Disamping itu juga merupakan upaya antisipatif pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual, khsusunya di bidang kekayaan intelektual komunal.
“Perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual menjadi penting. Salah satunya adalah upaya pemerintah daerah Kabupaten Bungo dalam mendaftarkan HAKI terhadap beberapa motif Batik Bungo.
“Kita perlu terus melakukan inventarisasi dan pengurusan terhadap berbagai kekayaan budaya dan hasil kerajinan masyarakat tradisional maupun adat,” kata Bupati.
Hal ini sejalan makna dari kekayaan intelektual komunal, yang didefinisikan sebagai kekayaan intelektual berupa pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa masyarakat daerah Kabupaten Bungo memiliki berbagai macam kekayaan budaya, adat istiadat, dan sumber daya alam. Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari kita bersama untuk mengambil langkah-langkah serta memberikan perhatian terhadap produk budaya yang sifatnya telah menggenerasi, diwarisi dan diwariskan. (btc/kmf)








