Muara Bungo, bungotoday.com – Tim Jatanras Satreskrim Polres Bungo berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal Masjid Al-Ikhwan, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Senin (27/1/2020) siang.
Aksi pecurian itu terekam oleh CCTV Masjid pada 24 Desember 2019 lalu dan sempat viral di media sosial.

Dari keterangan kepolisian, pelaku bernama Roby (25), warga Pancuran Gading, RT 12, Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Bungo Terancam 7 Tahun Penjara
“Pelaku berhasil mencuri uang di kotak amal milik Masjid sebanyak Rp 5 juta. Modus pelaku merusak kotak amal setelah itu mengambil semua uang yang ada di dalam kota amal tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Hendra, Senin (27/1/2020).
Dikatakannya, setelah menyelidiki keberadaan pelaku di simpang Soumel, anggota Jatanras Satreskrim bergerak ke lokasi. Saat itu, pelaku hendak pergi ke Muara Bungo tidak lama kemudian petugas langsung meringkus pelaku, Senin (27/1/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. (gie)