Antisipasi Mudik Lebaran 2021, Pemkab Bungo Siapkan Posko di Perbatasan

Muara Bungo, bungotoday.com – Pemerintah Kabupaten Bungo melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 2021 pada Pandemi Covid-19.

Rapat dipimpin langsung Bupati Bungo H Mashuri dengan dihadiri Wakil Bupati Bungo, Kapolres Bungo, Dandim 0416/Bute, Sekda Bungo, Para Kepala OPD, Para Camat, serta dari Unsur Forkopimda. Rapat berlangsung di Ruang Utama Kantor Bupati Bungo, Jumat (23/4/2021).

“Rapat bersama ini menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 9 tahun 2021 serta Surat Edaran Gubernur Jambi tentang tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Perpanjangan PPKM dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19,” kata Bupati Mashuri.

Kata Mashuri, untuk menindaklanjuti hal itu, ada beberapa poin yang di pertegas, salah satu nya menyangkut antisipasi Mudik Lebaran Tahun 2021.

” Tentu kita dari Pemerintah daerah untuk mempersiapkan segala sesuatu, memastikan bahwa di perbatasan akan dilaksanakan posko-posko pemantauan mudik, dan sudah kita tetapkan dua titik posko yang mana nanti akan kita gabungkan dengan posko operasi ketupat Polres Bungo,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam rangka mengantisipasi Mudik Lebaran Tahun 2021. Perbatasan antar Kabupaten, pihaknya melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo telah berkoordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Tebo dan Merangin, menyangkut titik posko di wilayah perbatasan.

“Kita menyarankan kemarin mudah-mudahan Posko nya bisa dilakukan secara bersama, sehingga kita tahu mana masyarakat kita yang dekat perbatasan saat melintas betul-betul masyarakat sekitar, dalam artian mereka memang bukan pulang mudik, akan tetapi sedang beraktifitas antar Kabupaten atau menjalankan dinas,” lanjutnya.

Selain itu dirinya menegaskan. Bahwa mudik lebaran 2021 dilarang, termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika ada yang membandel, dirinya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas.

“Semuanya dilarang, termasuk ASN, tentu jika ketahuan akan diberikan sanksi sesuai aturan,” pungkasnya. (Tim)