Besaran Zakat Fitrah di Bungo Ditetapkan, Ini Rinciannya

Wabup Bungo Safrudin Dwi Apriyanto (Apri) saat pimpin rapat penetapan zakat fitrah Ramadhan 1441 H, Rabu (29/4/2020).

Muara Bungo, bungotoday.com – Pemerintah Kabupaten Bungo menggelar rapat penetapan zakat fitrah Ramadhan 1441 H bersama Baznas Kabupaten Bungo, Kemenag Bungo, MUI, serta Organisasi Keagamaan lainnya, Rabu (29/4/2020).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wabup Apri. Dari hasil rapat besaran zakat fitrah ditetapkan dengan rincian beras kualitas tertinggi sebesar Rp 53.200, beras kualitas sedang Rp 45.600, dan kualitas terendah Rp 41.800 per orang. Hal itu berdasarkan dari harga pasaran beras di Muara Bungo.

Rincian besaran zakat fitrah Ramadhan 1441 H di Kabupaten Bungo.

Wabup mengatakan, idealnya memberikan zakat fitrah itu berupa beras, karena kata dia sesungguhnya untuk zakat fitrah itu lebih afdhol berupa makanan pokok. Namun terkadang warga lebih memilih mengeluarkan zakat berupa uang.

“Dengan ditetapkannya besaran zakat fitrah ini, saya mengimbau kepada masyarakat agar segera membayar zakat fitrah lebih awal karena takut lupa terhadap kesibukan masing-masing,” katanya.

“Untuk zakat fitrah paling lambat sebelum lebaran. Kalau bisa agar para amil zakat bisa menyerahkan secepatnya kepada yang berhak menerima,” harap Apri. (br/btc)