Jakarta, bungotoday.com – Indonesia berduka. Presiden RI Ke-3 Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie meninggal dunia, Rabu (11/9/2019) sore.
Pemerintah menetapkan hari berkabung nasional atas meninggalnya putera terbaik Indonesia. Masyarakat dihimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah siang nanti sampai tanggal 14 September 2019,” kata Mensesneg Pratikno, Rabu (11/9/2019), dilansir dari laman detik.
Selain masyarakat, kantor dan lembaga negara diminta mengibarkan bendera setengah siang. Baik di dalam maupun luar negeri.
“Kita akan menetapkan berkabung nasional selama tiga hari, jadi nanti sampai 14 September, kami imbau masyarakat dan kantor lembaga negara, lembaga pemerintah dalam dan luar negeri mengibarkan bendera setengah tiang,” tuturnya.
BJ Habibie tutup usia di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 18.05 WIB, hari ini. Habibie wafat dalam usia 83 tahun. (dtk/gie)