Bupati dan DPRD Bungo Sepakati Ranperda Jadi Perda Tahun Anggaran 2022

Bupati Bungo Mashuri dan Wabup Apri menghadiri rapat paripurna DPRD Bungo, Senin (18/7/2022).

Muara Bungo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Bungo bersama pemerintah Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Kata Akhir Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Bupati Bungo tentang Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022, Senin (18/7/2022).

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Bungo Mashuri, Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Aprianto (Apri) Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza, Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis, Sekda Bungo Mursidi, unsur Forkopimda, Staf ahli Bupati, Asisten Setda Bungo, Kepala OPD, para Kabag, serta para camat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bungo, Jumiwan Aguza. Rapat digelar di ruang rapat paripurna DPRD Bungo.

Jumiwan Aguza dalam kesempatan itu mengucapkan, bahwa pada tanggal 14 Juli tahun 2022 yang lalu di hadapan sidang dewan yang terhormat, Bupati Bungo telah menyampaikan nota pengantar yang memuat rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2022.

“Sesuai amanat pasal 311 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Jumiwan.

Dilanjutkannya, untuk memperoleh persetujuan mengacu pada mekanisme pembahasan yang diatur dalam tata tertib DPRD. DPRD telah melakukan pembahasan melalui fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bungo dalam rapat kerja penyampaian pandangan umum fraksi.

Kemudian diberikan tanggapan oleh pemerintah daerah dalam rapat kerja penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi DPRD yang dimaksud dengan demikian pelaksanaan rapat paripurna.

“Untuk mempersingkat waktu selanjutnya marilah kita simak dan cermati bersama penyampaian kata akhir fraksi DPRD kabupaten Bungo terhadap Kabupaten Bungo tahun anggaran 2022 yang akan disampaikan oleh saudara Drs. H. Kholil dari Fraksi Partai kebangkitan bangsa (PKB) yang mewakili DPRD kabupaten Bungo,” katanya.

Kholil saat menyampaikan akhir kata fraksi DPRD Bungo mengatakan, beberapa tahapan akhirnya proses pembahasan Perda perubahan APBD penganggaran 2022 hampir selesai.

“Oleh karena itu saya sebagai juru bicara (mewakili Fraksi-Fraksi DPRD) telah mempelajari mencermati mengoreksi mengkritisi dan memberikan saran dan masukan melalui pandangan umum dan rapat kerja pada tanggal 15 Juli yang lalu serta mendengarkan tanggapan pemerintah,” ungkapnya.

“Alhamdulillah semua fraksi-Fraksi DPRD Bungo telah menyetujui dan menyepakati ranperda menjadi Perda Bungo tahun anggaran 2022,” ucap Kholil lagi.

Sementara itu, di tempat yang sama Bupati Bungo Mashuri menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh fraksi DPRD Bungo atas penyampaian kata akhir terhadap perda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bungo tahun anggaran 2022.

“Sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bungo tahun anggaran 2022,” kata Mashuri.

Dilanjutkannya, pada kesempatan ini perlu disampaikan kembali bahwa ada beberapa kondisi yang melatarbelakangi dilakukannya perubahan atas APBD tahun anggaran 2022.

“Yaitu perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran sehingga perlu dilakukan perubahan atau penambahan anggaran itu dalam rangka memenuhi tingkat kebutuhan dan pelayanan masyarakat,” ujar Mashuri. (btc)