Bupati dan Wabup Hadiri Penyampaian KUA-PPAS APBD Bungo 2024

Muara Bungo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menerima penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran (TA) 2024, di ruang paripurna DPRD Bungo, Senin (24/7/2023).

Penyampaian KUA PPAS ini di hadiri oleh Bupati Bungo Mashuri dan Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Aprianto, Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, 28 anggota DPRD Bungo, Forkopimda, serta peserta rapat lainnya.

Bupati Bungo dalam sambutannya mengatakan, Susunan kebijakan umum anggaran tahun 2024 dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2024 merupakan proses pendahuluan sekaligus menjadi penghubung antara proses perencanaan yang termuat dalam RKPD dan proses berikutnya yakni penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2024.

Hal ini didasarkan pada Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta peraturan perundang-undangan keuangan daerah lainnya, selain itu mcp KPK telah menerbitkan panduan terhadap jadwal setiap tahapan, Alhamdulillah tahapan penyampaian rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2023 lalu telah memenuhi target MCP KPK untuk tahapan berikutnya.

Sehingga penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 kita upayakan bersama patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan terhadap MCP KPK, sebagaimana diketahui bersama bahwa rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.

Susunan berpedoman kepada SKPD berbagai kebutuhan belanja dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah berbagai program kegiatan pembangunan daerah, serta pelayanan publik yang tertuang dalam RKPD. Untuk selanjutnya diformulasikan lebih lanjut ke dalam rancangan KUA dan PPAS, mengingat kemampuan keuangan di tahun anggaran 2024 masih sangat terbatas, sementara itu kewajiban penganggaran belanja daerah makin meningkat maka tidak seluruh program kegiatan SKPD di tahun anggaran 2024 ditampung dalam rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.

Namun demikian pemerintah daerah dalam ini OPD yang telah berupaya optimal agar keselarasan perencanaan pembangunan tetap bisa terjaga. (btc/kmf)