Bupati Mashuri Sampaikan LKPJ 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Bungo

Muara Bungo – Bupati Bungo H Mashuri dan Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto menghadiri rapat paripurna DPRD Bungo dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo Tahun Anggaran 2021, Senin (11/4/2022).

Rapat paripurna ini di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza, Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis, dan diikuti oleh anggota DPRD Bungo.

Turut hadir dari unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, para Kabag, serta tamu undangan lainnya.

“Alhamdulillah rapat ini berjalan dengan sukses. Kami atas nama pemerintah Kabupaten Bungo mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Bungo yang telah mendengarkan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Bungo tahun anggara 2021,” ungkap Bupati Mashuri.

Dikatakannya, hal itu merupakan laporan yang harus disampaikan ke DPRD dan sesuai dengan aturan undang-undang sebelum tanggal 31 Maret, 3 bulan setelah penyelenggaraan tahun anggaran berakhir wajib disampaikan ke DPR.

“Sesuai dengan undang-undang yang telah diatur bahwasanya sebelum tanggal 31 Maret atau 3 bulan setelah penyelenggaraan tahun anggaran berakhir wajib disampaikan ke DPRD melalui rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati selama satu tahun,” kata Bupati.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza mengucapkan hari ini telah melaksanakan tugas yaitu Paripurna LKPJ Bupati Bungo tahun 2021 yang di sampaikan kepada 35 anggota DPRD Bungo.

“Kita berharap kedepannya pemerintah lebih serius lagi meningkatkan berapa sektor yang disampaikan oleh Pak Bupati, yang mana kita tertinggal dengan Sarolangun untuk pertumbuhan ekonomi,” ujar Jumiwan Aguza.

Jumiwan menambahkan, dia meminta kepada Bupati dan juga stakeholder yang ada untuk lebih fokus lagi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang saat ini berada di bawah Kabupaten Sarolangun, atau berada di peringkat 5 se-Provinsi Jambi. (btc)