Cegah Lonjakan Covid-19 di Bungo, Tim Gabungan Gencar Razia Masker

Muara Bungo, bungotoday.com – Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bungo, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, TRC BPBD, terus menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Pada razia kali ini di Pasar Bawah Muara Bungo, masih banyak didapati warga yang membandel dengan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, Senin (13/10/2020) malam. Razia yang ke-16 ini menjaring sebanyak 79 orang yang melanggar protokol.

Tim gabungan menggelar Operasi Yustisi sekaligus sosialisasi memberlakukan pembatasan jam malam yakni pukul 22.00 WIB tidak ada lagi aktifitas usaha di Bungo.

Ironisnya, saat penindakan petugas sempat beradu mulut dengan pengendara saat ditanyakan kenapa tidak memakai masker. Pengendara itu kocar kacir melarikan diri dengan mengunakan sepeda motor.

Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bungo, Ikhwan Syam, mengatakan masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker, yang diketahui saat ini Kabupaten Bungo Zona Oranye.

“Tadi di Pasar Bawah kita masih temukan masyarakat yang tidak patuhi Prokes Covid-19 dengan menggunakan masker. Karena itu kita berikan tindakan sosial kepada mereka dengan memberi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga push up,” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya akan terus gencar melalukan Operasi Yustisi di berbagai titik di Kabupaten Bungo, terlebih Covid-19 di Kabupaten Bungo Masih tinggi dan berharap masyarakat selalu membiasakan diri untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19,

“Yang terpenting selalu disiplin menerapkan 3M, yakni Mencuci tangan, Menggunakan Masker, dan Menjaga Jarak,” ungkapnya.

Ikhwan Syam menyebutkan, untuk sudah diberlakukannya jam malam, yaitu pukul 22.00 WIB tidak aktifitas di luar rumah, tidak berjualan,  serta Cafe dan tempat hiburan harus sudah tutup.

“Saya tegaskan lagi, sesuai aturan PJS Bupati Bungo, semua kegiatan mulai jam 22.00 WIB tidak ada boleh ada aktifitas di luar rumah, dan yang berjualan apapun bentuknya tidak ada lagi aktifitas, Bagi yang melanggar aturan akan dikenakan sangsi tegas hingga dengan penutupan,” tuturnya. (br/btc)