Diduga Hina Polisi di Medsos, Warga Bungo Ditangkap

Ilustrasi. (onedio)

Muara Bungo, bungotoday.com – Joko (31), warga Kelurahan Sungai Pinang ditahan Polisi, Kamis (26/9/2019), diduga telah menghina Institusi kepolisian di media sosial facebook.

Akibat perbuatannya itu, Joko yang merupakan karyawan PT MKS dijemput pihak kepolisian saat berada di kantor, Kamis sore.

Kasat Reskrim Polres Bungo IPTU Dedy Kurniawan adanya penahanan warga Sungai Pinang terkait ujaran kebencian di facebook.

Dirinya tidak mau berkomentar banyak dengan alasan kasus sedang didalami.

”Masih kita dalami,” tuturnya. (zra)