Muara Bungo, bungotoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna penyampaian kata fraksi terhadap Ranperda APBD dan Ranperda lainnya tahun anggaran 2020 di gedung DPRD Bungo, Sabtu (30/11/2019).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bungo, Jumari. diikuti seluruh anggota DPRD Bungo dan dihadiri bupati Bungo H Mashuri, sekda H Ridwan Is, para Kabag, kepala OPD dan unsur forkompimda Kabupaten Bungo, serta tamu lainnya.
Beberapa rancangan peraturan daerah lainnya yang telah disampaikan oleh bupati Bungo H Mashuri pada tanggal 27 november 2019 dan dilanjutnya dengan rapat pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tanggal 28 november 2019.
Bupati bungo H Mashuri mengatakan, sebagai bahan pemikiran dan pertimbangan guna menyusun, merumuskan dan melaksanakan berbagai kebijakan pembangunan daerah di Kabupaten Bungo untuk masa yang akan datang.
“Kami terus berkomitmen untuk senantiasa mengemban tugas-tugas pembangunan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan, dan akan terus melakukan upaya pengelolaan APBD kita secara cermat, transparan dan akuntabel,” ujar Hamas.
Bupati Mahsuri juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap semua tanggapan, kritik dan saran serta pandangan yang diberikan oleh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat terhadap Rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun Anggaran 2020.
Hamas juga mengucapkan terima kasih atas persetujuan 2 Ranperda yang telah diajukan yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
“Dari pembentukan organisasi perangkat daerah, komunikasi informasi dan persandian, dan peningkatan tipe perangkat daerah dinas PMD, dari tipe C menjadi tipe B serta Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan,” pungkas Mashuri. (red)