Dua Pelaku Lain Pembakaran Mapolres Dharmasraya Dibawa ke Mabes Polri

Tampak beberapa barang bukti yang ditemukan oleh Polisi dari penangkapan dua pelaku lain pembakar Mapolres Dharmasraya.

Muara Bungo, bungotoday.com – Densus 88 Anti Teror bekerja sama dengan Polres Bungo berhasil menangkap dua pelaku lain yang memiliki peran dalam pembakaran Mapolres Dharmasraya Sumatera Barat dengan beberapa barang bukti. Hal ini diungkapkan pihak Polres Bungo saat jumpa pers, Jumat (17/11/2017) pagi.

Kapolres Bungo AKBP. Budiman Bostang Panjaitan mengatakan bahwa jaringan teroris kelompok Eka berhasil diungkap. Dua tersangka yang sudah diamankan itu memiliki peran penting dalam aksi pembakaran Mapolres Dhamasraya Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang S.IK saat press release di Mapolres Bungo, Jumat (17/11/2017).

“Satu tersangka atas nama Suprapto alias Umar alias Hamzah warga Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko dan Giovani Ramli, alias Gio, alias Abdulah alias Gundul warga Kelurahan Pasir Putih Muara Bungo,” jelas Kapolres.

“Tugas keduanya ada yang bagian perencanaan dan ada yang mempersiapkan senjata,” tambah Kapolres Budiman Bostang Panjaitan, S.IK.

Kedua tersangka tersebut dibawa ke Mabes Polri. Sementara Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri masih berada di Bungo untuk melacak jaringan teroris di Kabupaten Bungo. (mdl)