Jumat Curhat, Warga Keluhkan Anak Bawah Umur Bawa Motor ke Sekolah

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jumat (3/3/2023).

Bungo – Polres Bungo kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat untuk mengetahui keluhan dan masalah yang berkembang di masyarakat. Kali ini dilaksanakan di warung sarapan pagi 2L, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jumat (3/3/2023).

Dalam kegiatan santai tersebut, ada keluhan warga yang menyita perhatian Kapolres, yakni berkaitan dengan anak di bawah umur yang belum memiliki SIM membawa motor ke sekolah. Menurut warga, anak di bawah umur belum memiliki kematangan dan kedisiplinan berlalulintas.

Menanggapai hal itu, Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram mengatakan akan mengimbau orang tua siswa, untuk melarang anaknya yang belum memiliki SIM agar tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah.

“Anak belum cukup umur yakni di bawah 17 tahun yang belum memiliki SIM memiliki risiko kecelakaan lebih tinggi, karena kurangnya disiplin,” ungkap Kapolres.

Ditambahkannya, hal itu juga mengkhawatirkan masa depan sang anak. Dinilai membahayakan untuk dirinya sendiri maupun orang lain.

“Nanti akan kami tindak dengan tilang berganda. Orang tua ikut ditindak karena membiarkan anak di bawah umur membawa motor,” jelas Kapolres Bram. (gie)