Jambi – Kapolda Jambi mengintruksikan seluruh jajarannya melakukan pengecekan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga minyak goreng curah melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditentukan pemerintah.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
“Kapolda Jambi mengintruksikan seluruh jajaran agar melakukan pengecekan setiap hari untuk minyak goreng curah yang ada di pasar, toko, kelontong, minimarket maupun distributor dan pabrik,” ungkapnya, Minggu (27/3/2022).
Dilanjutkannya, instruksi Kapolda pengecekan ketersediaan minyak goreng curah dan harga juga harus sesuai HET yang telah ditetapkan.
Mulia juga menyampaikan bahwa ini demi memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadhan.
Kapolda meminta untuk seluruh jajaran agar dapat mengawasi ketersediaan minyak goreng curah, mengantisipasi kelangkaan yang bisa menimbulkan penjualan minyak goreng curah dapat melambung tinggi.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, jika ada menemukan kelangkaan atau harga minyak curah tidak sesuai HET, silakan hubungi Nomor Layanan Bantuan Polisi melalui pesan WhatsApp 0853-6055-5222, biar segera kita tindak lanjuti,” imbau Kabid Humas Polda Jambi.













