Mura Bungo – Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.I.K., M.H memimpin Rapat Dewan Kebijakan (Wanjak) Mutasi Personil Polres Bungo. Senin (20/6/2022).
Rapat Dewan Kebijakan (Wanjak) Dihadiri Waka Polres Bungo Kompol Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H. Kabag SDM Kompol Cahyo.P.L, Kasi Propam Iptu Asmawi, Kasi Pengawasan AKP Muhammad dan Kasubbag Mutjab Bag SDM AKP Arman Tanjung.
Terkait Mutasi atau pindah tugas di lingkungan Polri merupakan hal wajar, dimaksudkan untuk perputaran tugas dan penyegaran untuk menghindari kejenuhan di satu tempat maupun sebagai pengembangan dan peningkatan karir.
Dewan Kebijakan (Wanjak) adalah merupakan Sistem Pembinaan Karier anggota personil Polres Bungo yang dilaksanakan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2016 tentang Sistem Pembinaan Karier anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Tujuan giat idimaksud untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia yang profesional pada setiap satuan kerja di Polres Bungo serta salah satu sistem pembinaan karier anggota,” ujar Kompol Cahyo. (hpb)













