Muara Bungo, bungotoday.com – Tiga pelaku perampokan yang beraksi menggunakan senjata api di Dusun Baru, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi berhasil ditangkap tim Jatanras Polres Bungo dan Polda Jambi, Kamis (9/7/2020).
Kasat Reskrim AKP Hendra Wijaya Manurung menyebutkan, pelaku berhasil ditangkap di Silaut Hotel jalan Padang – Bengkulu Provinsi Sumbar.
Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap yakni, Indra Putra (38) warga Duka Dana, Kabupaten Selangit Sumsel, Irwansyah (35) warga Sumber Harta, Kelurahan Terwas, Musirawas, dan Dobi Harianto (39) warga Sumber Harta, Musirawas, Provinsi Sumsel.
“Ketiga tersangka, setelah melakukan aksi kejahatan di wilayah Limbur Lubuk Mengkuang, Bungo, mereka melarikan diri ke arah Sumatera Barat”, kata AKP Hendra.
Dijelaskannya, untuk korban dari perampokan itu adalah Munir (50) mantan Rio (Kades) Rantau Tipu. Pelaku berhasil membawa uang milik korban sejumlah Rp 50 juta. Pelaku memulai aksinya dengan cara mengikuti korban dari belakang.
“Saat itu, korban baru selesai mengambil uang di Bank BRI di Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya,” kata Kasat Reskrim.
“Saat itu, pelaku mengancam bila tidak memberikan uang maka korban akan ditembak. Karena korban merasa terancam, maka diserahkan uang Rp 50 juta kepada pelaku. Jadi pelaku ini juga residivis dengan kasus yang sama,” lanjutnya.
Pelaku dietahui juga pernah melancarkan aksi yang sama di Tebo, Kota Jambi dengan TKP Pempek Selamat, dan juga Provinsi Riau. Dalam aksinya kejahatan, pelaku Dobi berperan menodongkan senjata api kepada korban.
Sebut Kasat, ketika hendak ditangkap pelaku ini mencoba melawan petugas. Tak mau kecolongan akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Ketiga pelaku diamankan di Mapolres Bungo.
“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor CBR bernopol B 3285 KZI. Sisa uang Rp 5.285.000, kunci kontak Mitsubishi Triton, satu pucuk senjata api dan tiga butir amunisi,” katanya. (btc)