Lima Ekskavator Diamankan Polres Merangin, Diduga untuk PETI

Muara Bungo, bungotoday.com – Lima unit alat berat jenis ekskavator berhasil diamankan oleh aparat polres Merangin. Alat ini diduga digunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Personil Polres Merangin telah melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka giat imbauan penanggulangan penambangan emas tanpa izin (PETI) dan antisipasi masuknya alat berat jenis ekskavator untuk aktivitas PETI dari wilayah Desa Pelepat, Kabupaten Bungo ke wilayah Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, pada Jumat (12/03/2021) kemarin.

Kegiatan KRYD dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan.

Pada pukul 09.00 wib, tim bergerak dari Polres Merangin menuju Desa Batang Kibul Kecamatan Tabir Barat. Selanjutnya melaksanakan giat patroli berjalan kaki dan pemantauan alat berat dengan menggunakan Alsus berupa Kamera udara (Kamera Drone).

Selama pelaksanaan giat patroli Tim Gabungan Polres Merangin berhasil menemukan lima unit alat berat ekskavator. Di sekitar Dusun Lubuk Resam, Desa Batang Kibul, kemudian ditemukan dua unit alat berat ekskavator, dan di sekitar lokasi trans SP1, Desa Batang Kibul, ditemukan tiga unit alat berat ekskavator.

Kelima unit alat berat tersebut ditemukan dalam keadaan terparkir serta disembunyikan di dalam semak-semak di pinggir aliran Sungai Tabir dan pada saat ditemukan tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan alat berat tersebut.

Selanjutnya Tim Gabungan memberikan Police Line serta mengamankan komputernya agar alat berat tersebut tidak dipindahkan.

Kelima alat berat tersebut diduga digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin di sekitar wilayah Pelepat Kabupaten Bungo dan disembunyikan ke wilayah Merangin pada saat dilakukan Operasi gabungan penindakan PETI oleh Polres Bungo.(ldy)