Muara Bungo – Polres Bungo menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai 2024 dan Pencanangan aksi keselamatan jalan, yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Bungo Polda Jambi, Senin (4/3/2024). Operasi penegakan disiplin berlalu lintas ini akan berlangsung dua pekan, hingga 17 Maret 2024.
Sebagai Pimpinan Apel Gelar Pasukan adalah Waka Polres Bungo Kompol Roslinda mewakili Kapolres Bungo. Perwira Upacara adalah Kasat Lantas IPTU Steffan Th Lumowa, dan Komandan Upacara Kanit Turjagwali IPTU M Mustari.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polres Bungo, Perwakilan Dinas Perhubungan, Kepala Jasa Raharja, Kapolsek Kanit dan Personil Polres Bungo.
Adapun pasukan Apel gelar terdiri dari petugas gabungan dari anggota Polres Bungo, Prajurit TNI Kodim 0416/Bute, Subdenpom Bungo, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bungo.
Untuk diketahui tema dalam Operasi Keselamatan Siginjai tahun 2024 ini adalah “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”.
Waka Polres Bungo membacakan amanat Kapolda Jambi diantaranya bahwa operasi keselamatan tahun ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berimplikasi terhadap tingkat fatalitas korban kecelakaan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri dan terbentuknya opini positif serta citra tertib dalam berlalu lintas di provinsi Jambi.
Operasi Keselamatan Siginjai 2024 ini merupakan Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif saat menyambut bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, yang berfokus pada kegiatan preemtif dan preventif serta teguran menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2024
ADAPUN 8 PRIORITAS SASARAN PENINDAKAN PELANGGARAN LALU LINTAS YANG MENJADI ATENSI PADA PELAKSANAAN OPERASI KESELAMATAN SIGINJAI TAHUN 2024 POLDA JAMBI, SEBAGAI
BERIKUT:
1. PELANGGARAN PENGGUNAAN PONSEL SAAT BERKENDARA;
2. SEPEDA MOTOR BERBONCENGAN LEBIH DARI SATU;
3. PENGENDARA MELAWAN ARUS;
4. MELEBIHI BATAS KECEPATAN;
5. KENDARAAN OVER DIMENSION DAN OVER LOADING (ODOL)
6. KENDARAAN YANG GUNAKAN KNALPOT TIDAK SESUAI
DENGAN SPEKTEK;
7. KENDARAAN GUNAKAN LAMPU ISYARAT (STROBO) DAN
ISYARAT BUNYI (SIRINE);
8. KENDARAAN YANG GUNAKAN PLAT NOMOR
KHUSUS/RAHASIA.
Operasi Keselamatan Siginjai 2024 ini dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 04 sampai dengan 17 Maret 2024. Dengan melibatkan personel dari Polres Bungo dengan dukungan dari perkuatan personil TNI, Dishub, serta instansi terkait lainnya.
“Diharapkan dengan dilaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini dapat meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran serta fatalitas laka lantas,” ujar Wakapolres Bungo. (btc/hpb)