Organisasi Pers di Bungo Sepakat Gelar Aksi Solidaritas

Muara Bungo, bungotoday.com – Demi menjaga marwah Pers di Kabupaten Bungo serta mengutuk aksi kekerasan, gabungan organisasi pers di Kabupeten Bungo sepakat menggelar aksi damai.

Gabungan organisasi pers itu, Persatuan Wartawan Bungo(PWB), Jurnalis Online Indonesia (JOIN), Ikatan Jurnalis Televisi Bungo( IJTB), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ikatan Wartawan Bungo (IWB), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) dan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Bungo.

Akibat kekerasan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal di SPBU 23.372.13 di jalan Lingkar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, membuat 2 wartawan yakni, Yadi dari Jambione dan Taufik stenger TV One harus dilarikan ke rumah sakit umum Muara Bungo.

Koordintaor Aksi, Azroni menyebutkan ada tujuh gabungan organisasi Pers di Bungo besok pagi akan menggelar aksi damai ke Mapolres Bungo. Tujuan dari kasi tersebut mendesak agar Kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa dua wartawan di Bungo.

“Benar besok gabungan organisasi pers di Bungo turu. ke jalan untuk meminta agar kasus kekerasan yang dialami oleh dua rekan kami segera diusut tuntas. Ini semua bertujuan agar kedepan tak ada lagi kekerasan yang menimpa jurnalis,” tegas Azroni.

Hal senada disampaikan Sekretaris Aksi  Ilham menyebutkan, kasus yang dialami oleh dua jurnalis tersebut sudah di lapor ke Mapolres Bungo. Aksi damai ini juga mengutuk keras kekerasan yang sudah terjadi. Apapun dalihnya kekerasan tidak boleh dilakukan.

“Meski besok jumlah wartawan yang ikut aksi banyak, namun semua wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Tak ada tujuan lain, yang ingin kami sampaikan jangan lagi ada kasus serupa terjadi dikemudian hari,”ungkap Ilham.

Lanjut Ilham, para Jurnalis ketika dalam piliputan dilindungi UU Pers jadi bukan sembarangan bekerja. Sudah jelas bila menghalangi tugas peliputan dipenjara 2 tahun dan denda Rp 500 juta. Jadi semua wartawan sepakat besok menggelar aksi.

“Aksi besok itu, murni memperjuangkan tindakan kriminal. Tidak ada maksud lain. Jadi kawan-kawan bergerak demi melindungi pers dari pihak-pihak yang mencoba mencederai hak pers yang sudah diatur undang-undang yang kita hormati bersama,” pungkas Ilham. (red)