Pelaku Pembunuhan di Pasar Atas Ditangkap Polisi di Kabupaten OKI Sumsel

Muara Bungo  – Tim Petir Satreskrim Polres Bungo berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Pasar Atas Muara Bungo bernama Iwan (44) warga Lubuk Landai di Desa Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan,  Senin (11/4/2022).

Dari keterangan kepolisian, pelaku melarikan diri ke arah Kabupaten OKI dengan bus angkutan umum ALS.

“Setelah peristiwa itu terjadi pelaku langsung melarikan diri dan pamitan dengan kelurga di Sungai Pinang. Setelah itu, dia kabur dengan menggunakan bus menuju Kabupaten OKI,” ujar Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro dalam konferensi pers di Mapolres Bungo, Selasa (12/4/2022).

Dikatakan Kapolres, kejadian itu karena kesalahpahaman antara penjual buah-buahan dengan pembeli. Saat hendak tawar menawar, buah buahan yang hendak dibeli oleh korban, pelaku bilang harganya Rp 13 ribu.

“Saat itu, korban hanya bayar buah yang dia beli Rp 10.000. Pelaku tidak terima kemudian cekcok. Korban juga mengancam akan mencongkel mata dan juga akan menghabisi nyawa tersangka,” kata Guntur.

Lanjut Kapolres, mendengar perkataan yang dilontarkan korban, pelaku ambil pisau pemotong buah kemudian langsung mengejar korban. Lalh terjadi pertengkaran hebat, korban ditusuk oleh pelaku beberapa kali hingga tak berdaya dan meninggal dunia.

Pelaku juga mengaku kesal karena korban mengeluarkan kata-kata kasar. Dia juga sudah menyarankan agar korban membeli buah-buahan di tempat lain, ia juga tidak menggubrisnya dan akhirnya pelaku langsung menikam korban.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 Tahun. Subsider pasar 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman penjara selama 7 Tahun,” tegas Kapolres. (zra/btc)