Muara Bungo, bungotoday.com – Dalam diskusi online Webinar tentang pencegahan dan pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bersama unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan Kabupaten Bungo, Rabu (10/6/2020), sepakat untuk saling bekerja sama dalam pemberantasan PETI, dan semua pihak diminta untuk bersinergi.
Dari hasil diskusi di Web seminar (Webinar) itu, juga disepakati dalam waktu dekat akan dilakukan deklarasi penolakan aktivitas PETI di Kabupaten Bungo.
Diskusi online yang digelar oleh Forum Peduli Hijau Bungo (FPHB) dan PERMAHI Jambi bersama tim terpadu, telah diikuti oleh Bupati Bungo melalui Assiten II Ir Syaiful Azhar, Polda Jambi melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Edi, Kepala Dinas ESDM Harry Andria, Direktur WALHI Rudiansyah, Koordinator FPHB Hasan Ibrahim dan Direktur Yayasan CAPPA Muhamad Zuhdi.
Dari hasil diskusi online banyak faktor dan penyebab masyarakat memulai aktivitas PETI, salah satunya rendahnya kesadaran masyarakat akan dampak dari PETI. Bahkan tidak heran aktivitas PETI yang hanya banyak menguntungkan pihak pemodal itu diikuti oleh masyarakat setempat, seakan tidak peduli terhadap kerusakan lingkungan akibat dari pemakaian mercuri.
Belum lagi terjadinya pengrusakan ekosistem di sepanjang aliran sungai yang akan dirasakan masyarakat dalam waktu yang panjang.
“Hasil kesimpulan diskusi online, tim terpadu dari Pemprov Jambi dan Pemkab Bungo, kedepan akan dilakukan deklarsi penolakan aktifitas PETI. Perlu upaya sosialisasi ke masyarakat dampak bahaya dari aktifitas PETI yang sebelumnya belum diketahui masyarakat secara keseluruhan. FPHB selaku Forum atau wadah akan melakukan pengawasan, dengan target tidak ada lagi aktifitas PETI di kabupaten Bungo,” ungkap koordinator FPHB Hasan Ibrahim.
Dikatakannya, deklarasi penolakan PETI akan melibatkan seluruh Rio yang daerahnya terjadi aktifitas PETI dengan tegas untuk sepakat jika terlibat dalam aktifitas PETI diminta untuk mengundurkan diri, dan pemkab akan memberi sanksi tegas.
“Semoga deklarasi penolakan PETI nanti menjadi contoh bagi desa dan kecamatan lainnya, tentu dimulai dari masyarakat tingkat bawah tidak tergiur dengan penghasilan aktifitas illegal tersebut,” papar Hasan Ibrahim.
Sementara itu ketua PERMAHI Jambi Hasbi Assidiqi yang juga pencetus gagasan diskusi online mengatakan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku PETI di jajaran Polda Jambi yakni Polres Bungo sangat dibutuhkan peran dan sinergi dari masyarakat.
“Masyarakat cepat merespon dan memberikan informasi jika di daerah lingkungan tempat tinggal terdapat aktivitas penambang Ilegal,” ungkap Hasbi Asshidiqi, putra kelahiran Bungo yang juga Mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Jambi ini.
Sementara itu, Kapolda Jambi melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Edi Pariyadi menyebutkan proses pencegahan dan pengakuan hukum seringkali dilakukan, sulitnya akses menuju ke lokasi PETI menjadi suatu kendala penegakan hukum.
Upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah mendahulukan pencegahan, karena kepolisian punya kewajiban untuk melakukan pemiliharaan keamanan, melayani baru melakukan penegakan hukum, artinya dalam proses penegakan hukum juga membutuhkan dukungan dari masyarakat desa itu sendiri.
“Kita lakukan penegakan hukum terhadap ibu-ibu dan pelaku yang terlibat dalam penganiayaan merupakan kasus berbeda. Dan PETI hanya menjadi pemicu, dengan harapan bisa menjadi efek jera bagi masyarakat yang lain untuk tidak mudah dipengaruhi dan tergiur dengan upah dan iming iming penghasilan dari aktivitas Ilegal,” tegasnya. (mdl)