Muara Bungo, bungotoday.com – Menjelang tahun baru 2021, Bupati Bungo Mashuri berserta unsur Forkopimda menggelar rapat antisipasi penyebaran Covid-19 selama libur hari natal dan tahun baru, di Rumah Dinas Bupati Bungo, Selasa (29/12/2020).

Dalam surat edaran sebelumnya, Bupati Bungo memperbolehkan aktivitas-aktivitas usaha baik itu cafe, hotel, restoran, karaoke, pub, dan sebagainya buka hingga pukul 23.00 WIB. Namun, untuk pergantian tahun baru 2021 hanya dibolehkan buka hingga pukul 17.00 WIB.
“Khusus untuk malam pergantian tahun baru 2021, kita batasi aktivitasnya sampai jam 17.00 WIB, berlaku untuk malam pergantian dari tanggal 30 Desember sampai 1 Januari pukul 06.00 WIB,” kata Mashuri.
Bupati Bungo Mashuri melanjutkan, tidak ada perayaan pergantian tahun baru 2021, seperti kembang api, konvoi-konvoi kendaraan atau yang melibatkan kerumunan massa. Jika itu terjadi akan ada penindakan oleh aparat. (ldy)








