Polisi Amankan Truk Bermuatan Minyak Tanah Ilegal 12 Ribu Liter Melintas di Bungo

Muara Bungo, bungotoday.com – Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo terus melakukan patroli, dan melihat mobil truk melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Suka Makmur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Bungo, yang dicurigai bermuatan BBM ilegal, Minggu (17/1/2020) dini hari.

Benar saja, ternyata saat tim melakukan pengecekan terhadap truk tersebut ditemukan minyak tanah hasil pengeboran atau illegal drilling sebanyak 12 ribu liter. Tim pun langsung mengamankan pelaku pengangkut BBM ilegal tersebut.

Kedua orang yang diamankan yakni sopir dan penumpang, IH (41) warga Padang Sidempuan dan AH (31) warga Padang Lawas, Sumatera Utara.

“Barang bukti yang kita amankan satu unit truk Isuzu Giga 125 Nopol BH 8083 MO warna putih bermuatan penuh BBM ilegal jenis minyak tanah sekitar 12.000 liter,” ungkap Paur Humas Polres Bungo Iptu M nur.

Dari pengakuan keduanya minyak tanah ilegal ini hasil illegal drilling di Desa Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

“Kita kenakan pasal 54 Jo Pasal 53 huruf b UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas,” pungkas M Nur. (btc/ldy)