Muara Bungo, bungotoday.com – Foto yang diduga surat perjanjian antara salah satu oknum komisioner KPU Bungo dengan seorang caleg sempat viral di media sosial beberapa hari terakhir.
Surat perjanjian itu diunggah oleh akun facebook bernama Afriansyah yang berisi tentang perjanjian setoran uang tunai dari saleh satu caleg kepada oknum komisioner KPU Bungo.
Mengetahui isu tersebut, Polres Bungo langsung melakukan tindakan. Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji mengatakan, bagian Intelkam sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun facebook Afriansyah untuk dimintai keterangan.
Dikatakannya, Kepolisian wajib mengklarifikasi hal ini, karna dianggap berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
“Kalau masyarakat tak percaya, nanti ujung-ujungnya konflik, kita juga yang repot, makanya kami akan membuka hal ini secara terang, satu persatu akan kami panggil untuk dimintai keterangannya,” katanya, Rabu (26/2/2020).
Sementara itu, M Sanusi Komisioner KPU Provinsi Jambi menuturkan, sah-sah saja kepolisian mengambil tindakan, dan untuk saat ini timnya juga sedang bekerja menangani kasus ini.
“Tim kita telah investigasi kelapangan, kita tinggal menunggu hasil, kalau Polres Bungo juga melakukan penyelidikan sah saja, karna ini juga wilayah kerja mereka, saya rasa positif saja itu,” tuturnya. (br/gie)