Polres Bungo Bekuk 2 Kurir Sabu 800 Gram Asal Aceh

Muara Bungo, bungotoday.com –   Satresnarkoba Polres Bungo berhasil menangkap 2 orang pelalu kurir narkoba yang berasal dari Aceh beserta barang bukti, penangkapan terjadi di simpang rantau ikil kecamatan jujuhan kamis(21/5/200) sekitar pukul 07:00 WIB.

Melalui konfrensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji mengatakan kedua pelaku yang diamankan yakni Nasrudin (34) dan Basir (37).

Barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 800 gram, satu unit kendaraan roda empat mininus Avanza dan dua unit telepon genggam milik pelaku.

“Atas perbuatan kedua pelaku diacam dengan undang-undang narkotika no 35 tahun 2009, pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) dengan ancaman 20 tahun penjara,” ujarnya. (dwp)