Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Bungo 2019

Pimpinan DPRD Kabupaten Bungo saat rapat paripurna via video conference. Foto: Istimewa

Muara Bungo, bungotoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna bersama Pemkab Bungo dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Bungo Tahun 2019 via video conference, Senin (6/4/2020).

Rapat Paripurna DPRD bersama Pemkab Bungo via video conference.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bungo Jumiwan Aguza yang didampangi Ketua DPRD Bungo, Jumari (Ari Wardoyo) dan Wakil Ketua  DPRD Martunis.

Saat membuka persidangan, wakil ketua DPRD Bungo, Jumiwan Aguza melalui video conference menyapa anggota DPRD setiap komisi dan semua peserta sidang Paripurna.

Pimpinan sidang, Jumiwan Aguza menyebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, laporan keterangan pertangungjawaban dan ringkasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Masing-masing komisi menyampaikan tanggapan terhadap LKPJ Bupati Bungo tahun 2019.

DPRD dalam rapat itu  memberikan beberapa catatan penting untuk Pemda Bungo, yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Diharapkan Pemda Bungo mempertingbangkan catatan-catatan dari Dewan,” ujar Jumiwan. (sbs/btc)