
Bupati Bungo Dedy Putra turun langsung melakukan razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Rantau Pandan, Bungo, Selasa (13/1/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati menyisir lokasi PETI bersama aparat gabungan.
Ia menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana.
Dedy Putra menyampaikan, aktivitas penambangan emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Bungo sudah sangat mengganggu.
“Seluruh pelaku penambangan tanpa izin di aliran Batang Bungo kami minta untuk segera keluar dan menghentikan aktivitasnya, karena dampaknya sangat besar dan bisa menyebabkan banjir bah (bandang),” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo akan melakukan penertiban secara rutin. Razia PETI ini direncanakan akan dilaksanakan minimal satu kali dalam sepekan.
“Kami tidak akan mentoleransi lagi. Siapapun yang terlibat akan kami tindak secara hukum dengan adil sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (btc/red)










