
Muara Bungo – Kelurahan Tanjung Gedang Kabupaten Bungo, ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi sebagai lokasi khusus (lokus) Kelurahan Bersinar atau bersih dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.
BNNP Jambi melalui kepala Seksi Pencegahan Bidang P2M Vera mengatakan, penetapan Kelurahan Tanjung Gedang sebagai lokus Kelurahan Bersinar atas kerja sama dengan BNK, Pemda dan Polres Bungo.
“Saat ini kami tengah mempersiapkan sejumlah kegiatan di Kelurahan Tanjung Gedang sebagai kelurahan bersinar, diantaranya ada Ketahanan Keluarga, Life Skill, dan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM),” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Tanjung Gedang Dodihefni menyambut baik hal tersebut. Dirinya mengapresiasi BNNP Jambi yang akan melakukan sejumlah kegiatan anti narkoba di Kelurahan Tanjung Gedang.
“Saya sangat mendukung kegiatan tersebut, sehingga nanti diharapkan Kelurahan Tanjung Gedang menjadi kelurahan yang benar-benar bersinar atau bersih dari narkoba,” ungkap Lurah Dodi. (gie)







