Tradisi Tangkap Ikan di Lubuk Larangan Dusun Datar

Muara Bungo – Tradisi tangkap ikan ramai-ramai kembali digelar oleh warga Trans Sungai Lipai, Dusun Datar, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Senin (9/5/2022).

Kemeriahan tangkap ikan ramai-ramai di lubuk larangan ini dengan kehadiran sosok Polisi dermawan Brigpol Maidani dan membuka secara langsung lubuk larangan dusun setempat. Bahkan semua ikan yang ditangkap dibayar oleh Maidani dan uang diserahkan ke panitia.

Dalam kesempatan itu, Brigpol Maidani mengungkapkan, tradisini membuka lubuk larangan ini, memang dilaksnakan satu tahu sekali. Karena dengan seperti itu, saat tangkap ikan ramai-ramai ikan sudah besar-besar dan bisa dinikmati oleh seluruh masyaraka.

“Tradisi seperti ini wajib kita lestarikan karena ini sudah rurun temurun dari nenek moyang kita dahulu. Dengan ada lubuk larangan ini, semua jenis ikan di sungai batang bungo terjaga,” ucapnya.

Maidani juga menitipkan pesan kepada seluruh warga agar menjaga sekaligus ikut merawat sungai agar semua jenis ikan bisa berkembang biak. Tentu bila lubuk larangan ini terjaga masyarakat juga yang akan menikmatinya.

“Jadi kalau bukan kita yang menjaganya siapa lagi. Mari kita terus berupaya agar sungai terhindar dari semua jenis racun agar ikan bisa berkembang biak. Semua ada di tangan masyarakat menjaganya,” ucapnya.

Selain Brigpol Maidani, turut dihadiri oleh orangtua kandungnya, H Lutfi, Datin (Kades), BPD, Babinsa dan tokoh masyarakat setempat. (zra)