Rimbo Tengah, bungotoday.com – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, yakni dinas Disbudparpora, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dusun (PMD) dan Dinas Perhubungan masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Hal ini dikarenakan hasil lelang jabatan beberapa waktu yang lalu tidak mencukupi nilai passing grade, sehingga belum ada pejabat yang definitif untuk mengisi posisi Kepala Dinas di tiga OPD tersebut.
“Untuk pelaksana tugas (Plt.) di tiga OPD itu waktunya tidak terbatas sampai dilakukan pelelangan jabatan kembali. Haknya berbeda dengan pejabat definitif, namun kewenangannya sama,” ujar Wahyu Sarjono, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bungo, Jumat (14/9/2018).
Wahyu menambahkan, untuk kekosongan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilakukan tahun 2019 mendatang, hal ini dilakukan demi efisiensi anggaran dan menginventarisir pejabat yang akan masuk masa pensiun.
“Kemungkinan akan ada penambahan posisi jabatan yang akan dilelang nanti” tutupnya. (mdl)