Wabup Apri Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Aprianto (Apri) saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 di Aula Kantor Bappeda Bungo, Kamis (9/6/2022).

Muara Bungo – Tim verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2022 di Kabupaten Bungo. Verifikasi dilaksanakan secara virtual di Ruang Aula Anggrek Kantor Bappeda Bungo, Kamis (9/6/2022).

Endah Sri Rejeki, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak, mengucapkan terima kasih atas dukungan Wakil Bupati Bungo sehingga proses verifikasi Kota Layak Anak dapat berjalan dengan sukses hingga tahapan Verifikasi Lapangan Hybrid siang hari ini.

Sementara itu, Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Aprianto yang didampingi oleh ketua TP2TP2A Hj Nining Wilasari meminta semua OPD untuk bekerja sama.

“Semoga semangat seluruh perangkat pemerintah yang terkait serta stakeholder di Kabupaten Bungo, agar dapat menguatkan dan bisa menyajikan beberapa hal yang berhubungan dengan penilaian KLA tahun ini,” harap Wabup.

Wakil Bupati Bungo memberikan pemaparan terkait Kabupaten Layak Anak tahun 2022. Antara lain tentang program-program pemerintah yang mendukung KabuptenLayak Anak melalui peraturan daerah. Menurutnya program KLA merupakan salah satu kebijakan yang diimplementasikan dalam rencana pembangunan Kabupaten Bungo.

Selain itu, dirinya juga memberikan contoh beberapa inovasi dan program yang mendukung Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bungo, antara lain peningkatan pelayanan akta kelahiran anak, pelayanan jaminan persalinan dan nutrisi tambahan, pemberian nutrisi sehat bagi siswa sekolah serta program unggulan lainnya.

“Tadi ditanyakan dokumen-dokumen yang sudah kita kirimkan betul apa tidak dan sesuai apa tidak dokumen yang kita kirimkan dan sesuai dengan implementasi di lapangan,” ujar Wabup.

Wabup mengakui memang ada beberapa dokumen yang belum dilampirkan ini jadi PR bagi pihaknya.

“Mereka masih menunggu sampai 2×24 jam karena ada beberapa data kita masih kurang, kita juga sudah minta kepada OPD terkait untuk melengkapi data yang kurang tersebut supaya bisa kita kirim lagi ke kementerian,” tutur Apri lagi. (btc)