Rantau Pandan, bungotoday.com – Warga yang tergabung dari tiga dusun yakni, Dusun Lubuk Mayan, Dusun Rantau Duku dan Dusun Tebing Tinggi, melaksankan sweeping terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Rantau Pandan, Lubuk Kayu Aro serta di Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan, Sabtu (27/7/2019).
Diketahui aktivitas peti tersebut sudah membuat kesal warga. Pasalnya, sebagian besar warga dari tiga Dusun tersebut setiap hari mengkonsumsi air dari sungai batang bungu untuk minum, mencuci dan mandi.
Datuk Rio (Kepala Desa) Dusun Rantau Duku, Seh Kholik ketika dikonfirmasi mengatakan, semenjak adanya PETI di ulu sungai batang bungo tersebut kondisi air sudah keruh dan tidak layak dikonsumsi lagi. Hal ini, membuat kemarahan warga memuncak.
“Belum lama ini, sudah pernah disurati kepada 3 dusun yang bersangkutan, agar aktivitas PETI itu segera dihentikan, karena air sungai batang bungo ini sudah keruh oleh limbahnya yang sengaja dibuang ke sungai Batang Bungo,” tutur Seh Kholik.
Ia menambahkan, saat di lokasi memang tak ada aktivitas yang berjalan.
“Saat razia tadi, tak ada aktivitas yang berjalan, akan tetapi warga berhasil musnahkan sebanyak 11 unit mesin dompeng yang sengaja disimpan oleh pemilik PETI. Tak hanya mesin semua alat-alat yang ada di lokasi juga dibakar warga yang turun ke lokasi dompeng,” ungkap Rio Seh Kholik.
Ia sangat berharap kepada pihak Kepolisian untuk merazia dan pemilik mesin dompeng, jangan lagi beraktivitas di tempat tersebut. Karena selain ada lubuk larangan, air sungai batang bungo juga dikonsumsi oleh masyarakat.
“Jadi mari bersama-sama menjaga agar sungai batang bungo tetap jernih dan bisa dikonsumsi oleh orang banyak. Selain keruh, air limbah PETI itu juga sangat berbahaya bagi kesehatan karena itu, jangan ada lagi yang beraktivitas dilokasi itu,” harap Rio Seh Kholik.
Hingga berita ini dirilis, Kapolsek Rantau Pandan, masih belum bisa dikonfirmasi terkait aktivitas PETI yang berada di Kecamatan Rantau Pandan tersebut. (zra)