Muara Bungo, bungotoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat dengan Pemkab Bungo di Kantor DPRD Bungo, Senin (13/1/2020).
Dalam rapat itu, DPRD Bungo bersama dinas terkait membahas keberadaan stockpile batu bara milik PT KBPC yang berlokasi di sudut kota Muara Bungo tepatnya di depan area MTQ lama, Pal 6, Kecamatan Rimbo Tengah. Diduga kuat stockpile itu tidak berizin.
Juga, pada bulan lalu telah terjadi kecelakaan yang menewaskan anak SMP di jalan lintas depan stockpile tersebut pada Rabu (11/12/2019). Dari keterangan pihak kepolisian, kecelakaan terjadi karena jalan licin, akibat pasir dan debu.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis. Dihadiri juga oleh pihak dari kejaksaan, kepolisian, TNI, sejumlah anggota DPRD Bungo dan tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis menuturkan bahwa rapat tersebut mencari solusi.
“Kita mencari solusi sesuai dengan undang-undang yang berlaku sesuai dengan hukum berlaku,” kata Martunis, Senin (13/1/2020).
Rapat pun berjalan alot, anggota DPRD Saiful Bahri menanggapi tentang izin stockpile di Kabupaten maupun di Provinsi Jambi. “Ini bukan hal baru hanya saja tidak berani menutupnya. Kalau tidak ada hasil rapat saya minta rapat ditutup saja,” tegas Saiful.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Darmawan, ia meminta stockpile PT KBPC itu ditutup. “Semuanya sudah jelas yang namanya perusahan yang tidak memiliki izin harus ditutup,” katanya.
Setelah rapat selesai, 32 anggota DPRD Kabupaten Bungo bersama stakeholder terkait langsung melakukan sidak ke lokasi stockpile PT KBPC. (gie)