Muara Bungo, bungotoday.com – Pasangan suami istri tunawicara bernama Mahmud (47) dan Halimah (29) warga Kampung Suka Maju, Dusun Mangun Jayo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, akhirnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain KTP, keluarga Mahmud juga memiliki Akta Kelahiran Anak, dan Kartu Keluarga (KK).
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bungo, H Ibnu Hajar, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahaw ada satu keluarga yang belum terdata di Dusun Mangun Jayo. Pihaknya pun langsung menghubungi Rio (Kepala Desa) Dusun Mangun Jayo.
“Kami sangat berterima kasih kepada media yang telah memberitakan, bahwa ada satu keluarga tuna wicara belum ada KTP, KK, dan Akta Kelahiran. Setelah kita koordinasi ke Rio, akhirnya Mahmud dan istrinya dibawa ke kantor Dukcapil untuk rekam e-KTP,” ujar Ibnu Hajar.
Mahmud memilki dua orang anak yakni, Fasian (8) dan Aiham (1). Mahmud dan keluarganya tinggal di gubuk bambu berukuran 4×3 M.
“Setelah perekaman e-KTP tadi, langsung dicetak KK, dan Akta Kelahiran anaknya. Dengan memiliki data lengkap tersebut, kedepan keluarga Mahmud lebih mudah mendapatkan bantuan dari Pemerintah,” ungkap Kadis Dukcapil Ibnu.
Ibnu Hajar terus menghimbau agar masyarakat yang melum merekam e-KTP, agar segera melakukan perekaman. Dinas Dukcapil memberi jangka waktu sampai 31 Desember 2018, Jika tidak melakukan perekaman, maka data warga akan dinonaktifkan. (zra/gie)