Terkait Wacana Penghapusan UN, Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo akan Jadikan UAS sebagai Alat Ukur Kelulusan

Muara Bungo, bungotoday.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menghapus Ujian Nasional (UN) pada tahun 2021. Sebagai gantinya kegiatan tersebut diganti dengan Ujian Akhir Sekolah (UAS).

Dinas pendidikan kabupaten Bungo melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Nasrun mengatakan di ruang kerjanya, bahwa Ujian Nasional (UN) yang berstandar nasional ini memang ditiadakan.

“Iya benar Ujian Nasional tidak ada lagi. Namun evaluasi akhir pada kelas 6 SD dan kelas 9 SMP itu tetap masih dilaksanakan, hanya ujian nasionalnya yang tidak ada lagi, karena kita juga berpedoman pada surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 1 tahun 2021,” kata Nasrun, Senin (8/2/2020)

Nasrun menjelaskan, peserta didik ini dinyatakan lulus dari satuan program pendidikan apabila telah menyelesaikan pembelajaran dengan membuktikan rapor setiap semester baik itu dari kelas 1 SD smpai kelas 6 SD dan Kelas 7 SMP smpai kelas 9 SMP.

“Ujian akhir sekolah (UAS) masih tetap dilaksanakan sesuai butir-butir Kemendikbud seperti no 1 tahun 2021 itu, jadi kalau ujian tidak dilaksanakan bagaimana mengukur keberhasilan siswa. Tetapi yang berstandar nasional yang ditiadakan lagi,” ulas Nasrun.

Ujian akhir sekolah berstandar nasional (USBN) yang diganti dengan UAS ini, menurutnya, lebih baik untuk dijadikan alat ukur dari pada kurikulum yang tercapai di masa pembelajaran tahun 2020/2021. Selanjutnya, pihak terkait akan menyusun kisi-kisi soal, baik itu dari semester satu sampai sementara akhir.

“Dulu sempat ada soal dari pusat 25 persen, dari daerah 25 persen, tetapi sekarang tidak ada lagi. Ini akan dikembalikan kepada satuan pendidikan. Untuk ujian akhir berstandar Nasional (USBN) itu sendiri, khusus untuk SD dan SMP itu ditiadakan, dan dibunyikan sekarang Ujian Akhir Sekolah (UAS),” jelas dia lagi.

Meski begitu, soal yang akan diujikan tetap akan dievaluasi sehingga tetap sama. Hal itu karena kendali mutu soal tetap berada di Dinas Pendidikan, sehingga jika diserahkan sepenuhnya ke satuan pendidikan (sekolah), pihak Disdik akan sulit mengukurnya.

Menjelang penerapan itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo akan membuat model grafik. Walaupun dalam zona pandemi Covid-19, ini tetap dijalankan sesuai standar kebersihan masa Covid-19. Soal-soal ujian tersebut tetap dibuat standar seperti biasa, dan ini akan dimasukkan seperti soal asesemen. (ldy)