Warga Taman Agung Sampaikan Keluh Kesah di Momen Jumat Curhat Polres Bungo

Polres Bungo menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat untuk menampung keluhan masyarakat di Kelurahan Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jumat (26/5/2023).

Bathin III – Warga Kelurahan Taman Agung dan pejabat utama dari Polres Bungo duduk dan sarapan bersama di warung sarapan pagi Cik Siti Jung, Kelurahan Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jumat (26/5/2023).

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan program “Jumat Curhat” yang digelar tiap minggu sebagai bentuk kepedulian kepolisian dalam membangun komunikasi dan kedekatan dengan warga.

Dalam momen tersebut, Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram diwakili oleh Kabag Ops Polres Bungo AKP Darmawan.

AKP Darmawan mendorong masyarakat yang hadir untuk menyampaikan masalah dan keluhan yang ada di lingkungan tempat tinggal.

“Apalagi saat ini menjelang pemilu, jangan sampai kita masyarakat di pecah belah hingga dendam kusumat sampai 5 tahun,” ungkapnya.

Ditambahkannya, kegiatan Jumat Curhat juga bertujuan untuk mewujudkan terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Bungo, khususnya di Kelurahan Taman Agung.

Sementara itu, Lurah Taman Agung Agustomo mengucapkan bahwa situasi di Taman Agung sudah cukup aman dan kondusif.

“Namun demikian, masih ditemukan adanya tindak pidana pencurian ringan dan juga ada mantan pemakai narkoba yang mengalami gangguan jiwa,” tuturnya.

Masih di tempat yang sama, Ketua RW 02 Kelurahan Taman Agung Erwin mengeluh soal pencurian di RW 02, kemudian adanya kegiatan asusila sesama jenis yang dilakukan oleh warganya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kabag Ops AKP Darmawan mengungkapkan bahwa tindak pidana ringan (Tipiring) di bawah Rp 2,5 juta agar tetap dilaporkan dan diteruskan hingga putusan pengadilan. Walapun hasil putusan pengadilan hanya denda atau hukuman 1-2 hari penjara.

“Nah, nanti surat putusan pengadilan tersebut bisa jadi acuan jika pelaku melakukan tindak pidana ringan berulang. Sehingga bisa masuk ke dalam pidana umum,” kata Darmawan.

Soal asusila, lanjut Darmawan, dapat ditindak dengan lembaga adat setempat sebelum diproses hukum.

Sementara terkait narkoba, dia meminta perangkat kelurahan hingga RT agar mencatat warga yang terindikasi sebagai pemakai,  pengedar maupun bandar narkoba yang masuk ke wilayah Taman Agung.

“Nanti kirimkan ke kami, bisa melalui polsek maupun ke polres langsung. Hal itu merupakan peran masyarakat untuk bersama-bersama melawan narkoba,” tuturnya.

Tomi, Ketua Lembaga Adat salah satu RT di Taman Agung, mengeluh soal pelangsir BBM bersubsidi yang semakin marak, khususnya di SPBU Air Gemuruh.

“Kelakuan para pelangsir BBM ini membuat waktu kami masyarakat menjadi tersita gara-gara antrean panjang. Sehingga aktivitas untuk mencari nafkah menjadi terganggu,” keluhnya.

Dia berharap pihak kepolisian menindak tegas para pelangsir sehingga membuat pelaku jera.

AKP Darmawan menanggapi keluhan itu mengatakan bahwa memang pelangsir saat ini masih melakukan aksinya. Namun sudah mulai berkurang.

“Dikarenakan saat ini emas mulai berkurang, dompeng pun jadi berkurang. Seperti diketahui para pendompeng lah yang banyak membeli hasil langsiran tersebut,” ungkapnya.

Darmawan mengatakan akan menindaklanjuti semua keluhan masyarakat dengan meneruskannya kepada pimpinan serta Polsek jajaran.

“Jika nanti belum ada tindak lanjut dari kami, segera ingatkan kami,” ungkapnya. (ymz)