Tabloid ‘Indonesia Barokah’ Sampai ke Bungo

Tabloid 'Indonesia Barokah' sampai di Kantor Pos Muara Bungo. /Ist

Muara Bungo, bungotoday.com – Tabloid ‘Indonesia Barokah’ yang diduga menyudutkan salah satu calon presiden menyebar hingga ke Bungo. Namun, Bawaslu Bungo mengambil tindakan cepat untuk mengantisipasi beredarnya tabloid tersebut.

Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid, S.Pd membenarkan bahwa tabloid ‘Indonesia Barokah’ telah tiba di Bungo. Tabloid tersebut berada di Kantor Pos Muara Bungo.

“Kita mendengar adanya tabloid ‘Indonesia Barokah’ tiba di Muara Bungo. Bawaslu langsung mengkonfirmasi ke Kantor Pos dan benar memang tabloid ada di kantor pos,” ungkap Hamid.

Ketua Bawaslu Bungo Hamid mengatakan bahwa jumlah tabloid yang berada di kantor pos lebih dari 90 unit atau paket. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Kantor Pos untuk tidak mengedarkan tabloid tersebut.

“Sesuai dengan anjuran, kita meminta kepada pihak Kantor Pos untuk tidak mengedarkan tabloid tersebut sebelum ada kejelasan pasti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Muara Bungo, Sapta ketika dikonfirmasi mengatakan, semua paket masuk ke Kantor Pos Bungo, ada 4 Kabupaten tujuan, diantaranya, Kabupaten Bungo, Tebo, Merangin, dan Kabupaten Sarolangun.

“Kemarin, Bawaslu sudah mengecek langsung ke kantor kita, sesuai dari intruski maka tabloid ini tidak boleh di sebarkan ke penerima yang sudah tertera di amplop pengiriman,” pungkas Sapta.

Dari kajian Bawaslu sendiri menjelaskan bahwa, tabloid Indonesia Barokah tidak mengandung unsur penghinaan atau ujaran kebencian sebagaimana diatur sebagai larangan dalam kampanye sesuai Pasal 280 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

“Apakah masuk dalam unsur yang menghina atau tidak, misalnya. Sampai pada saat kemarin kami melihat bahwa isi daripada Indonesia Barokah itu belum melanggar Pasal 280 terkait dengan menghina ataupun ujaran kebencian,” terang anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, Selasa (29/1/2019), sebagaimana dikutip dari detik. (zra/gie)